Pendidikan

Safari Ramadhan Santri Yayasan Pondok Pesantren Arrobbani Wanasaba 1442 H

Pada saat bulan Ramadhan tiba biasanya ini menjadi jembatan untuk lebih dekat kepada ALLAH SWT, Serta Manfaat Bagi Masyarakat adalah adanya kedekatan pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat atau kedekatan antara masyarakat dengan masyarakat. Yang mana dalam bulan Ramadhan banyak kegiatan yang bersifat kolektif, misalnya kegiatan berbuka atau shalat tarawih, sehingga dapat mempermudah berkomunikasi secara lebih massif, efektif dan efisien tanpa harus mengumpulkan massa atau masyarakat.


Safari Ramadhan yang dilakukan oleh santri Yayasan Pondok Pesantren Arrobbani Wanasaba berjumlah 20 orang santri yang terbagi menjadi 4 kelompok belokasi di 4 titik yaitu Desa Wanasaba Daya Dusun Erot Makmur Kec. Wanasaba, Desa Wanasaba Lauk Dusun Tanak Mira Kec. Wanasaba, Desa Puncak Jeringo Dusun Jeringo Kec. Suela dan Desa Gunung Malang Dusun Baru Permatan Kec. Pringga Baya.


Kata Safari dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti perjalanan atau petualangan jarak jauh dalam kegiatan ekspedisi, baik penelitian, penyelidikan dan wisata. Dari pemaknaan tersebut, maka safari yang harus dilakukan adalah menjangkau tempat-tempat yang terjauh sekalipun, dan tempat-tempat yang terdapat dipedalaman.


Dalam kegiatan safari ini santri Yayasan Pondok Pesantren Arrobbani Wanasaba belajar langsung dari masyarkat serta memakmurkan masjid dan memecahkan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat dalam hal membaca Al-Qur’an wabil khusus membentuk TPQ.


Dengan perkembangan zaman yang sangat maju dan didukung teknologi yang canggih seakan-terlupakan bagi anak-anak yang seusianya yang seharusnya belajar dan bergelut dengan Al-Quran, malah sebaliknya mereka bergelut dengan Hp, dan tontonana-tontonan yang tidak mendidik generasi anak-anak bangsa.


Dibulan puasa Safari ramadhan adalah sebagai ajang silaturrahim antara sesama muslim dibulan ramadhan. Dimana Tradisi silaturrahim ini sangat dianjurkan karena memiliki efek yang sangat konstruktif baik bagi kehidupan individu maupun sosial. Sebagaimana dianjurkan oleh Rasulullah, silaturrahim memiliki banyak manfaat. Diantaranya adalah memperpanjang usia dan memperbanyak rezeki bagi yang melakukannya. Seperti hadis Rasulullah SAW. “Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturrahim” (HR. Bukhari).


Dengan adanya Safari Ramadhan ini secara tidak langsung dapat memperkuat persatuan dan kebersamaan baik di antara kalangan masyarakat sendiri maupun antara masyarakat dengan pemerintah. Oleh karena itu Dengan safari Ramadhan maka seseorang akan mengetahui pokok masalah yang dihadapi masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya terapresiasi secara baik. Safari Ramadhan adalah merupakan bentuk perjalanan yang dilakukan pada bulan ramadhan tidak hanya bersifat material, namun juga merupakan bentuk ekspedisi spiritual. Yaitu semakin kita dekat dengan masyarakat sebagai bentuk semakin dekatnya kita kepada Allah SWT.

Untuk itu Mari kita jadikan Safari Ramadhan sebagai titik tolak untuk mengenali itu semua sebagai bagian dari ikhtiar kita untuk menjadi hamba-hamba yang bertakwa.

Opikdatu

Uncategorized

Dampak Negatif Dan Positif Pendidikan Gratis

Wanasaba Tabloittdesa. Sejak diterapkannya Kebijakan Sekolah GRATIS pada beberapa strata pendidikan di negeri ini banyak sekali sisi positif yang bisa di nikmati oleh masyarakat, yang tentu saja juga memberikan pengaruh yang besar bagi perkembangan dunia pendidikan, beberapa dampak positif yang di rasakan adalah :

  1. Jaminan bahwa anak dari golongan kurang mampu dapat mengenyam pendidikan dengan baik;
  2. Jumlah anak putus sekolah makin sedikit karena biaya pendidikan ditanggung pamerintah;
  3. Jumlah penduduk yang mendapatkan pendidikan jejang nya makin tinggi.

Intinya bahwa Kebijakan Sekolah Gratis terhenti pada peningkatan dari sisi jumlah atau kuantitasnya saja, sehingga jika tolok ukur pemerintah pada jumlahnya maka dapat dikatakan program ini cukup sukses. Namun ada sebuah permasalahan yang cukup pelik terjadi di masyarakat dan ini belum begitu disadari, walau sebenarnya sudah terasa di masyarakat kita, akan tetapi kesadaran masyarakat belum begitu bisa dipahami bersama, bahkan mungkin pengambil kebijakan masih euforia atas keberhasilan program Pendidikan Gratis ini.

Padahal ada sebuah gunung es yang sedikit demi sedikit telah memunculkan letupan – letupan letusan dampak dari Pendidikan Gratis ini, beberapa hal yang bisa di terjemahkan dari kondisi masyarakat antara lain adalah :

  1. Adanya pergeseran moral masyarakat, karena merasa pendidikan diperoleh secara murah bahkan gratis, tanpa sebuah nilai – nilai perjuangan yang berarti;
  2. Kualitas lulusan, karena merasa bahwa sekolah gratis peserta didik begitu mudahnya mengabaikan sebuah proses pembelajaran;
  3. Penghargaan, orang tua seperti tidak berarti di mata anaknya, karena anak merasa orang tua tidak ada perjuangan dan biaya yang harus di keluarkan untuk membiayai anak – anaknya.

Akibat terbesar adalah MORALITAS dan ATTITUDE peserta didik, ada sebuah contoh kasus di masyarakat bahwa suatu saat seorang anak di ingatkan oleh orang tua nya untuk rajin belajar dan sesekali membantu orang tuanya agar sukses dalam pembelajarannya di sekolah, dan jawaban cukup mengejutkan keluar dari si anak, “Yah .. sudah tidak membiayai sekolah saya, kok mengatur kehidupan saya”, orang tua mana yang tidak mengurut dada dan berurai air mata jika dapat jawaban dari anak yang di banggakannya, seperti itu…. dan ini real terjadi … namun mudah-mudahan hanya dua kali saya dengar dan melihat hal ini terjadi.

Lalu, bagaimana agar pemerintah tetap dapat melaksanakan Kebijakan Sekolah Gratis, namun bisa lebih tepat pada sasaran dan benar-benar mampu meningkatkan kuantitas dan kualitas peserta didik, hal yang bisa dilaksanakan oleh pemerintah dan penentu kebijakan adalah, berikan Kebijakan Sekolah Gratis tersebut dengan sistem subsidi silang dan bukan “hantam kromo” seperti saat ini, anak-anak yang dari golongan mampu dan berkecukupan mendapatkan fasilitas dan pendidikan gratis yang sama nilainya dengan anak-anak yang dari golongan yang tidak mampu. Berikan sekolah gratis itu untuk anak-anak yang dari golongan anak tidak mampu dan yang benar-benar membutuhkan bantuan, sehingga rasa keadilan dan rasa perjuangan itu tetap akan terpatri di benak peserta didik sehingga akan bisa mengerti dan memahami akan sebuah arti “Perjuangan dan Menghargai Orang lain.

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), AE Priyono mengungkapkan, pendidikan gratis justru membuat orangtua tidak peduli dan kurang bertanggung jawab terhadap pendidikan anaknya.
“Orangtua tidak mau tahu anak-anak sekolah atau tidak. Kecenderungan anak nakal, malas belajar, dan bolos. Sedangkan guru di daerah pelosok kesulitan mengendalikan siswa sehingga mereka menjadi tak berdaya”.
Akibat ketidakpedulian orangtua tadi, pengawasan atas kelangsungan pendidikan anak-anak mereka pun mengendur. Pada akhirnya, ketidakpedulian itu juga memengaruhi keberlangsungan pendidikan anak-anak.
“Pendidikan gratis di sejumlah daerah juga membuat sikap guru menjadi apatis. Pasalnya, guru-guru di daerah pelosok kesulitan mengendalikan siswa yang menganggap guru tidak berhak mengintervensi dirinya mau masuk sekolah atau tidak”.

Opikdatu

Uncategorized

Problematika Ibadah Solat Tarawih di Tengah Wabah COVID – 19

abaikan-anjuran-ulama-dan-umara-masih-banyak-masjid-gelar-sholat-tarawih-emGkx8VsAB

BULAN Ramadhan adalah momen yang paling ditunggu umat Islam. Di bulan mulia ini, umat muslim melakukan ibadah puasa. Namun, Ramadhan tahun ini berbeda dari sebelumnya, karena masyarakat dunia saat ini semakin pandemi virus corona (COVID-19).

Pandemi ini berdampak pada ibadah sholat di masjid dan di Musalla- musalla yang mengharuskan umat islam untuk sholat di rumah masing-masing untuk memutus rantai penularan virus COVID-19.

Namun, masih ditemukan musalla-musall yang menggelar sholat tarawih berjamaah. Warga tampak bersemangat menjalankan sholat berjamaah tarawih, di hari pertama sampe malam ke empat bulan Ramadhan 1441 Hijriah.

Mengutip pernyataan MUI Soal Puasa dan Tarawih di Tengah Wabah Corona. Terhitung satu bulan ke depan, umat muslim akan memasuki Bulan Ramadan. Di tengah situasi wabah virus corona ini, muncul kekhawatiran terkait pelaksanaan shalat tarawih atau kegiatan buka puasa bersama.

Menanggapi ini, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, mengatakan bagi umat Muslim kewajiban puasa tetap dijalankan seperti biasa. Namun, ia tetap mengingatkan agar umat memberikan perhatian secara khusus terhadap potensi penyebaran virus corona.

“Seluruh potensi yang menyebabkan penyebaran virus harus dicegah dan diminimalisasi. Kita semua memiliki tanggung jawab mencegah peredaran wabah ini, tidak bisa dibebankan hanya pada satu komunitas dan pemerintah saja, tanpa kontribusi dan partisipasi publik secara keseluruhan,” kata Asrorun, dalam konferensi pers secara daring di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (19/3).

Asrorun lantas memberikan imbauan soal aktivitas ibadah, seperti tarawih berjamaah di bulan Ramadhan nanti. Pada satu kawasan yang ada dalam zona merah, ia mengimbau aktivitas ibadah dibatasi di tempat-tempat yang bebas kerumunan fisik yang memiliki potensi penyebaran meluas.

Sedangkan di daerah zona hijau, menurutnya, aktivitas bisa berjalan sebagai biasa, namun dengan mengurangi tensi konsentrasi massa. Di samping itu, ia mengingatkan agar masyarakat mengoptimalkan kesehatan dan kebersihan dengan rajin mencuci tangan, membersihkan tempat ibadah, meminimalisasi kontak fisik, dan membawa sajadah sendiri saat ke masjid.

“Ini bagian dari ikhtiar. Ketika ikhtiar sudah dilaksanakan, kita kuatkan dengan doa, munajat, dan qunut nazilah dalam setiap ibadah, ini bagian ikhtiar dhahir dan batin yang ditempuh sebagai umat beragama.

Namun keadaan dilapangan sangat jauh berbeda, banyak masyarakat yang memanfaatkan surat edaran pemerintah yang menghimbu untuk pelaksanaan ibadah salat tarawih dikerjakan di rumah masing-masing.

akan tetapi ada sebagian orang tidak melaksanakan ibadah salaat terawih di rumah hanya duduk nongkrong di tepi jalan, bukan hanya itu saja sebagian anak-anak juga banyak yang berkeliaran di jalan raya yang tidak melaksanakan ibadah salat terawih, ketika ditanya kenapa tidak salat terawih rata-rata menjawab dengan alasan saya tidak bisa jadi imam salat tarawih untuk keluarga saya sehingga saya tidak salat terawih.

Pertanyaannya apakah selama satu bulan penuh salat taraweh tidak akan dikerjakan oleh sebagian orang ini,,,,????

Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS) menyebut tarawih tak wajib, diterbitkan di tengah wabah COVID-19.
Ramadan tahun ini sungguh berbeda, di tengah pandemi COVID-19 ini. Tujuannya untuk memutus mata rantai COVID-19.

Khusus untuk kegiatan tarawih dan sholat berjamaah, pemerintah juga telah meminta izin untuk menutup masjid-masjid dan tempat ibadah hanya-mata untuk mengurangi angka penularan.

Namun banyak pula yang beranggapan, Ramadhan tahun ini beribadah menjadi tidak khusyu dan dikhawatirkan akan mengurangi pahala ibadah puasa.

Padahal, menurut Ustaz Abdul Somad, hal itu sama sekali tidak benar. Lewat ceramahnya via online bersama Komunitas Musyawarah katanya mengatakan ibadah Tarawih hukumnya tak wajib alias sunnah.

“Tidak ada yang menyambut Ramadhan dengan rukun puasa. Karena itu jangan biarkan Ramadhan kali ini tidak asyik, ”katanya.

Dalam video rekaman yang diposting akun @Art Edukasi di Youtube, UAS bahkan menyebut jika Nabi Muhammad SAW hanya mendatangi masjid untuk ibadah tarawih hanya sampai malam ke-3.

“Riwayat Nabi Muhammad SAW sholat tarawih di masjid itu hanya 3 malam.”
Di malam pertama Nabi datang untuk sholat di masjid Nabawi datang oleh jemaah. Malam ke dua jama’ah makin ramai. Malam ke-3 jemaah makin tumpah ruah, lalu di malam ke-4 Nabi tidak datang.

“Keesokan harinya ada sahabat Nabi yang datang dan bertanya, mengapa Nabi tidak datang?”
Nabi menjawab, aku tahu kalian tadi malam ramai-ramai menunggu aku. Tapi aku tidak datang.

“Aku khawatir kalau aku harus datang nanti sholat tarawih ini menjadi wajib hukumnya bagimu, padahal shalat tarawih itu tidak wajib,” ujar UAS menirukan laporan Nabi. Karena itu, UAS mengatakan agar masyarakaat jangan khawatir karena tak bisa sholat tarawih di masjid.

“Tak sholat tarawih di masjid bukan berarti kita tidak menerima masjid. Kita sedang melakukan sunnah saat ada wabah penyakit, ”katanya.

Oleh sebab itu UAS mengajurkan untuk tetap menjalankan sholat tarawih berjamaah bersama keluarga. “Kita tetap bisa sholat tarawih di rumah. Bersama keluarga, bersama keluarga yang terbatas. Kita tetap jaga aturan negara, kita tetap jaga aturan untuk tidak mengatur diri sendiri dengan orang yang terkontaminasi. “

Ia menambahkan agar jangan pernah risau dengan kondisi seperti ini karena di balik semua ini ada manfaat-kebaikan.

“Kacamata kita terlalu tipis untuk membaca hikmah-hikmah yang diberikan Allah SWT,” katanya.

Kemudian ada sebagian orang yang memanfaatkan surat edaran pemerintah dengan mengambil sisi Positif dari himbauan pemerintah dengan melaksanakan ibahah salat terwih di rumah masing-masing. Ketika di tanya apakah anda tetap melaksanakan salat taraweh, dia menjawab ia dengan alasan dengan adanya wabah virus corona ini saya bisa belajar saling membimbing dengan keluarga anak dan istri saya dalam melaksanakan ibadah salat taraweh, mula-mula saya tidak pernah menjadi imam salat taraweh.

Ada dua hal pelajaran yang positif yang bisa diambil dalam melaksanakan ibadah di tengah wabah virus CORONA pertama, dengan melasanakan ibdah di rumah masing-masing kita ikut partisifasi saling membantu dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona, kedua, ditengah wabah virus coronayang dihadapi dunia pada saat ini seseorang laki-laki diajarkan bagaimana saling membimbing dengan anak istrinya dalam melaksanakan ibadah salat taraweh di rumah.

Yang salah adalah tidak mengerjakan salat taraweh,,,

Opikdatu

Uncategorized

Yayasan Pondok Pesantren Arrobbani Wanasaba Lombok Timur-NTB

FB_IMG_1586817317148

Keutamaan Mempunyai Anak Penghafal Quran

Seorang mukmin memandang kehidupan ini tidak hanya dengan pandangan dunia saja, tapi ia wajib memandangnya dengan pandangan akherat.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ [الحشر/18]

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat)”

Demikian pula pandangan seorang mukmin terhadap anak yang Allah anugrahkan kepada mereka. kita berfikir bukan hanya sekedar kesuksesan mereka di dunia. Tapi hal yang lebih penting adalah manfaat apa yang akan kita peroleh dari anak kita kelak di akherat.

Salah satu usaha yang menghasilkan harapan bagi kita dari anak kita adalah menghafal quran dan mengamalkannya. Hadis di bawah ini menjelaskan manfaat yang di peroleh orang tua dari mengajarkan anak Quran.

عن معاذ بن أنس الجهني رضي الله عنه أن رسول الله عليه وسلم قال : ( مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَعَمِلَ بِمَا فِيهِ ، أُلْبِسَ وَالِدَاهُ تَاجًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، ضَوْءُهُ أَحْسَنُ مِنْ ضَوْءِ الشَّمْسِ فِي بُيُوتِ الدُّنْيَا لَوْ كَانَتْ فِيكُمْ ، فَمَا ظَنُّكُمْ بِالَّذِي عَمِلَ بِهَذَا) سنن أبي داود ج2/ص70 (

Rasulullah saw. Bersabda:”Barang siapa membaca Quran dan mengamalkan isinya , kedua orangtuanya memakai mahkota di hari kiamat. Cahaya mahkota tersebut lebih baik dari cahaya matahari di rumah-rumah dunia , seandainya matahari itu ada dalam diri kalian. (kalau itu manfaat untuk kedua orang tuanya) bagaimana manfaat bagi orang yang melakukannya?

وَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ تَاجُ الْوَقَارِ ، وَيُكْسَى وَالِدَاهُ حُلَّتَيْنِ لَا يُقَوَّمُ لَهُمَا أَهْلُ الدُّنْيَا ، فَيَقُولَانِ : بِمَ كُسِينَا هَذِهِ ؟ فَيُقَالُ : بِأَخْذِ وَلَدِكُمَا الْقُرْآنَ) مسند أحمد بن حنبل ج5/ص348

“diletakkan diatas kepalanya mahkota ketenangan, dan kedua orangtuanya dihiasi dengan dua kalung yang tidak ternilai harganya oleh penduduk dunia.

Kemudian kedua orangtua tersebut bertanya:”kenapa kami dihiasi dengan dua kalung ini? . dijawab: “karena anakmu mengambil al-Quran”.( membaca, menghafal dan mengamalkannya) Ya Allah jadikanlah kami orangtua yang mampu mendidik anak kami dengan al-Quran , mengarahkan mereka untuk menghafal al-Quran , dan membimbing mereka untuk mengamalkan Al-Quran.

Di Yayasan Pondok Pesantren Arrobbani Wanasaba Lombok Timur-NTB memiliki berbagai program unggulan yang siap mencetak para generasi Hafidz dan Hafidzah Qur’an Cinta NKRI yang berakhlakul karimah

Program Unggulan Yayasan Pondok Pesantren Arrobbani Wanasaba
1. Hafidz Qur’an 30 Juz
Program takhashus
• Terciptanya lingkungan qur’ani di Yayasan Pondok Pesantren Arrobbani Wanasaba Lombok Timutr-NTB
• Santri mampu menghafal Al-Qur’an minimal 5 Juz dalam 2 Semester (1 Taun)
• Santri mampu menghafalkan hafalam Al-Qur’an 15 Juz dalam waktu 3 tahun.
2. Hafidz Hadits
Hadits-hadits yang harus dihafal adalah hadits arba’in Nawawi, Ahkam, Hadits-hadits pilihan, dan lain-lain.
3. Hafidz Kitab Kuning
4. Komunikasi Bahasa Arab dan Bahasa Inggris (Muhadharah)
Kegiatan untuk program kelas yang dibuat untuk setiap kelas dengan membuat program dan mengorganisasikan dan merealisasikannya. Bentuk kegiatannya mengawali pembacaan Al Qur’an, pidato Bahasa Indonesia, Arab dan Inggris.
5. Program Markaz
Tahfidz khusus untuk santri yang ingin menjadi hafidz atau mencapai hafalan yang lebih dari target pesantren.
6. Out Bound Training
Pelatihan out bond yang diberikan khusus kepada santri yang menjadi pengurus OSIS yang mengelola kegiatan santri sehari-hari.
7. Program Pengabdian Santri (PPS)
Program untuk terjun ke masyarakat seperti KKN untuk siswa hanya lebih dikhususkan untuk berdakwah dan memberikan kontribusi bagi kegiatan keislaman di masyarakat seprti di mesjid, Musalla membentuk TPQ.

Disamping menyelenggarakan pengajian khusus untuk santri, PP Yayasan Pondok Pesantren Arrobbni Wansaba Lombok Timur-NTB, juga menyelenggarakan pengajian umum untuk masyarakat dan jam’ah di sekitar Pondok Pesantren Arrobbani Wanasaba.

Pengajian tersebut dilaksanakan di masjid Al- Azhar Yayasan Pondok Pesantren Arrobbani Wanasaba Lombok Timur-NTB setiap malam selasa setiap minggu, Selain itu juga ada pengajian bulanan yang diadakan setiap bulan yang dihadiri oleh para habib dan para tuan guru.

Dan pengajian malam mingguan diadakan setiap satu minggu sekali yaitu Malam minggu di Musalla Al-Ikhlas Dusun Baret Orong RT.05. Dan pengajian 2 kali sebulan diadakan di Dusun Beak Lauk Desa Wanasaba dan pengajian keliling 1 bulan sekali secara bergiliran dari desa ke desa diluar Pondok Pesantren Arrobbani Wanasaba Lombok Timur-NTB. Pesantren.

FB_IMG_1586106665291

Segera daftarkan diri anda untuk menjadi calon Hafidz dan Hafidzah klik link dibawah ini,,,👎

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSegTFn0KKjvOn9FcxIxNRpj3oX8jee-kKJ-He0lL_QDp2-q0A/viewform

Atau bisa langsung ke Yayasan Pondok Pesantren Arrobbani Wanasaba Lombok Timur-NTB dan di sekertariat Jln. Wanasaba-Labuhan Lombok sebelah barat pengkolan wanasaba.

 

Opikdatu

Uncategorized

Hikmah Tersembunyi Di Yayasan Pondok Pesantren Arrobbani Wanasaba

IMG-20200405-WA0037

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang menjadi tempat mendidik para santri untuk menyelesaikan kitab-kitab agama Islam dan ilmu agama Islam. Di Yayasan Pondok Pesantren Arrobbani Wanasaba, anak-anak belajar penuh dalam lingkungan khusus dan terpisah dari keluarga.

Para orang tua memilih untuk menyekolahkan anak mereka ke pondok pesantren karena beranggapan pendidikan konvensional lebih menekankan kecerdasan akademik dan kurang dalam hal pendidikan keagamaan.

Para santri baru di pondok pesantren akan menghadapi berbagai macam tantangan. Perpindahan dari lingkungan lama, yaitu rumah, menuju Lingkungan Baru, yaitu adaptasi.

Kegiatan-kegiatan di pesantren pun sangat berbeda dengan kehidupan sehari-hari di masyarakat pada umumnya (Wahid, 2001).

FB_IMG_1586106665291

Yayasan Pondok Pesantren Arrobbani Wanasaba Lombok Timur-NTB yang beralamat di Jln. Wanasaba-Karang Baru Dusun Karang Asem Desa Wanasaba Daya Kecamatan Wanasaba Lombok Timur. Mengajarkan beberapa hal kepada para santri diantranya:

Kesederhanaan
Kesederhanaan mungkin bukan hal yang sulit bagi banyak orang di negara berkembang seperti Indonesia, namun bagi sebagian kalangan, kesederhanaan barangkali justru bisa juga menjadi tantangan yang sangat menarik bagi sebagian orang.

Banyak orang apalagi kaum muda telah terbiasa atau dibiasakan dengan penggunaan berbagai teknologi misalnya. Namun, Di Yayasan Pondok Pesantren Arrobbani Wanasaba Lombok Timur santri harus terbiasa dengan kesederhanaan dimana ada pelarangan penggunaan telepon seluler, tidak hanya itu tapi juga pembatasan jumlah pakaian, dan hal lainnya.

FB_IMG_1586106762963

Mungkin ada banyak pro-kontra tentang pembatasan ini, karena saat ini telepon seluler dapat menjadi sarana untuk mendapatkan pengetahuan, namun di sisi lain, keberadaan telepon seluler dipandang juga memiliki mudharat apalagi jika digunakan oleh santri yang kesehariannya memiliki serangkaian kegiatan.

Pembatasan pakaian antara lain ditujukan juga untuk pembiasaan santri mengurus diri sendiri, mengelola waktu dan tenaga untuk mencuci pakaiannya.

Dengan terbiasa dengan kesederhanaan, mereka akan lebih mudah beradaptasi dengan kondisi seperti apapun. Kesederhanaan juga dapat meningkatkan semangat mereka untuk berjuang menjadi lebih baik.

Keikhlasan dan Kerukunan
Bicara keikhlasan, tentu diperlukan para santri mengingat mereka tinggal dengan berbagai macam orang dengan latar belakangnya, sifat dan kebiasaan masing-masing. Ikhlas memahami orang lain, ikhlas beribadah, ikhlas melaksanakan tugas yang dibebankan, antara lain beberapa hal yang ditanamkan dalam benak para santri.

Tidak hanya para santri, para pengajar pun harus memiliki jiwa keikhlasan yang tinggi, ingin berbagi ilmu mengabdi sekaligus mendapatkan ridho dan barokah dari Yang Maha Kuasa tanpa perhitungan gaji tetap, berbeda dari sistem penggajian guru-guru di sekolah lain pada umumnya.

FB_IMG_1586106383165

Pondok pesantren merupakan salah satu ciri khas pendidikan di Indonesia, yang tidak diperoleh di negara lain.

Banyaknya para santri dari berbagai kalangan, serta perbedaan karakter mengajarkan bagaimana mereka dapat hidup bersama dengan rukun. Dalam pengaturan penempatan tinggal di asrama yang tiap ruangannya memuat sekitar 20 orang.

Kedisiplinan dan Semangat Belajar
“Jika anda ingin beribadah sebanyak-banyaknya datanglah ke Mekkah. Jika anda ingin ilmu sebanyak-banyaknya datanglah ke Mesir.

Jika anda ingin pendidikan sebanyak-banyaknya datanglah ke Yayasan Pondok Pesantren Arrobbani Wanasaba Lombok Timur-NTB,” karena pondok modern Yayasan Pondok Pesantren Arrobbani Wanasaba Lombok Timur memiliki berbagai mata pelajaran, baik terkait ilmu agama meliputi pemahaman tafsir, hadits, hingga hafalan Al Quran, maupun berbagai ilmu lainnya meliputi geografi, biologi dan berhitung. Pendidikan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris juga diajarkan sebagai ekstra kulikuler dalam bentuk tahassus

FB_IMG_1586106561156

Kedisiplinan tentunya juga menjadi ciri kehidupan di pondok pesantren yang harus dibiasakan oleh para santri dalam menaati peraturan. Sekalinya mereka melanggar, maka harus berhadapan dengan sanksi yang diterapkan, seperti menghafalkan ayat Al Quran sambil berdiri ketika datang terlambat.

Opikdatu

Uncategorized

PEMDES WAJIB BELAJAR KE BURSA INI! CEK LOKASI DAN WAKTUNYA

IMG_20190709_100011.jpg

Lombok Timur, Tabbloittdesa- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, pemerintah desa (pemdes) memiliki dua kewenangan khusus dalam mengelola pemerintahan yaitu kewenangan dalam hak asal usul dan kewenangan lokal skala desa.

Untuk mewujudkan UU itu, pemerintah telah mengucurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Tujuannya agar desa mampu mengatur mengurus kepentingan masyarakat secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat.

Agar pembangunan berbasis masyarakat itu bisa direalisasikan maka, kapasitas aparat pemdes dan masyarakat, kualitas tata kelola desa, sistem pendukung, regulasi dan kebijakan pemerintah desa harus lebih optimal.

Oleh karena itu Program Inovasi Desa (PID) di Lombok Timur dimunculkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Semua itu bisa terwujud dengan perencanaan yang matang, kapasitas pemerintah yang mengelola DD juga perlu menjadi pertimbangan.

Bursa Inovasi Desa (BID) adalah bagian yang tidak terpisahkan dari model PID tingkat kabupaten. BID adalah sebuah forum penyebaran inisiatif atau inovasi masyarakat desa, juga menjembatani kebutuhan pemerintah desa dalam menyelesaikan masalah desa, alokasi penggunaan DD supaya lebih efektif dan inovatif.

Untuk itu pemerintah Kabupaten Lombok Timur menjadwalkan pelaksanaan BID Tahun 2019, di beberapa kecamatan di Lombok Timur.
Antaranya sbb:

Cluster I, meliputi;
Kecamatan Keruak, Jerowaru, Sakra Barat, Sakra Timur dan Sakra. Pada 8 Juli 2019 lokasinya di Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak.

Cluster II, meliputi;
Kecamatan Terara, Sikur, Montong Gading dan Masbagik. Pada 9 Juli 2019, lokasinya di Gedung Serba Guna, Masbagik Timur, Kecamatan Masbagik.

Cluster III, meliputi;
Kecamatan Sukamulia, Labuhan Haji, Selong dan Pringgasela. Pada, 10 Juli 2019, di Kantor Camat Sukamulia.

Cluster IV, meliputi;
Kecamatan Wanasaba, Suela, Sembalun, Pringgabaya, Sambelia dan Aikmel. Pada, 11 Juli 2019, di Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya.

Nah, itulah jadwal pelaksanaan Bursa Inovasi Desa disertai lokasi atau tempat diadakan. Datu

Uncategorized

Orang Tua yang Durhaka pada Anak

ibuku

Durhaka pada orangtua adalah dosa besar. Tema tersebut telah menjadi topik andalan dalam berbagai kesempatan dari masa ke masa. Baik khotbah jum’at, saat tarawih, kultum shubuh, dan lain sebagainya. Intinya, tema ini memang tidak pernah lekang oleh waktu.

Faktanya, tema ini bertumbukan dengan realita yang ada. Sebuah realita yang miris yang membuat hati seolah teriris, yaitu banyak sekali anak yang durhaka kepada orangtuanya.

Namun seperti kata pepatah, ada asap ada api. Artinya, segala sesuatu pasti memiliki sebab. Dalam kaitannya dengan sikap durhaka anak kepada orangtua, salah satu penyebabnya justru adalah sikap ‘durhaka orangtua terhadap anak’.  Seperti yang terjadi di zaman Khalifah ‘Umar ibn Khaththab radhiallahu ‘anhu.

Seseorang pernah datang kepada ‘Umar ibn Khaththab radhiallahu ‘anhu dan mengadukan anaknya, “Anakku ini benar-benar telah durhaka kepadaku.”
“Apakah engkau,” kata ‘Umar ibn Khaththab kepada sang anak, “tidak takut kepada Allah dengan durhaka kepada ayahmu, Nak? Karena itu adalah hak orang tua,”

“Wahai Amirul Mukminin,” balas sang anak membela diri, “Bukankah anak juga punya hak atas orang tuanya?”
“Benar, haknya adalah memilihkan ibu yang baik, memberi nama yang bagus, dan mengajarkan Al-Kitab (Al-Quran).”
“Demi Allah, ayahku tidak memilihkan ibu yang baik. Ibuku adalah hamba sahaya jelek berkulit hitam yang dibelinya dari pasar seharga 400 dirham. Ia tidak memberi nama yang baik untukku. Ia menamaiku Ju’al. Dan dia juga tidak mengajarkan Al-Quran kepadaku kecuali satu ayat saja.” Ju’al adalah sejenis kumbang yang selalu bergumul pada kotoran hewan. Bisa juga diartikan seorang yang berkulit hitam dan berparas jelek atau orang yang emosional. ( Al-Qamus Al-Muhith, hal. 977).

‘Umar menoleh ke sang ayah dan berkata, “Engkau mengatakan anakmu telah durhaka kepadamu tetapi engkau telah durhaka kepadanya sebelum ia mendurhakaimu. Enyahlah dari hadapanku!” ( As-Samarqandi, Tahbihul Ghafilin, 130) Orangtua; Ganjaran Besar Tanggung Jawab Berat.
“Ridha Allah pada ridha orangtua dan murka Allah pada murka orangtua.” (HR. Al Baihaqi)

Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa salamtersebut telah familiar didengar kaum muslimin. Sebuah sabda yang menjelaskan agungnya kedudukan orangtua dalam agama.

Namun begitu, beberapa orangtua terkadang terlalu berlebihan dalam memahami hadits tersebut. Apapun yang terjadi, anak wajib taat pada orangtua, termasuk jika sang anak berusaha melaksanakan syariat dan orangtua di posisi yang salah, anak wajib taat pada orangtua. Ini tentu sebuah pemahaman yang keliru.

Islam adalah jalan hidup yang komprehensif, menyeluruh, syumul, termasuk dalam masalah ini. Islam tidak menghendaki kaum muslimin untuk menuntut hak saja, tanpa ada kewajiban yang berarti.

Dalam kasus ini, selain orangtua mendapat hak istimewa dari Allah Ta’ala berupa bakti dari anak, orangtua juga memiliki kewajiban besar, yaitu mendidik, mengayomi, dan memimpin anak dalam syariat-Nya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salambersabda, “Seorang suami dalam keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungan jawab atas mereka. Seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya dan dia akan diminta pertanggungan jawab atas mereka.” {HR. Bukhari}

Baik tidaknya anak juga sangat tergantung dengan peranan orangtua mereka. Dalam sabda Nabi yang lain dijelaskan, “Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah (Islam), orang tuanyalah yang akan menjadikannya seorang Yahudi dan Nasrani.” {HR. Abu Dawud}

Dari situ secara implisit dapat dinyatakan bahwa faktor kedurhakaan bisa jadi timbul akibat didikan orangtua yang salah. Lantas, langkah apa yang harus dilakukan orangtua agar tidak tergolong sebagai orangtua yang durhaka?

Pendidikan Agama
Sudah menjadi rahasia umum, pendidikan agama menjadi sarana penting guna membentuk insan yang mulia dan berakhlak baik.

Walaupun begitu, masih sangat banyak orangtua yang mengabaikan permasalahan ini.

Dalam pemilihan tempat pendidikan, Banyak orangtua yang lebih memilih menyekolahkan anakanya di sekolah bergengsi, berbau kebarat-baratan, yang di dalamnya cenderung mengesampingkan pendidikan agama. Agaknya, alasan pekerjaan di masa mendatang masih menjadi alasan klasik bagi orangtua dengan tipe seperti ini.

Namun melihat berbagai hal yang terjadi dewasa ini, berbagai alasan baru dikemukakan guna mengesampingkan pendidikan agama. Yang paling populer adalah orangtua tidak menginginkan anaknya terlalu fanatik pada agama yang berujung pada kegiatan terorisme. Astaghfirullah. Sebuah konsep bahwa ‘semakin taat agama semakin besar peluang menjadi teroris’ agaknya benar-benar tertancap di kepala tiap orang dewasa ini, kecuali mereka yang dirahmati Allah Ta’ala.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Siapa yang mengabaikan edukasi yang bermanfaat untuk anaknya dan membiarkannya begitu saja, maka ia telah melakukan tindakan terburuk terhadap anaknya itu.

Kerusakan anak-anak itu kebanyakan bersumber dari orang tua yang membiarkan mereka dan tidak mengajarkan kewajiban-kewajiban dan sunnah din ini kepada mereka. Mereka tidak memperhatikan masalah-masalah agama tersebut saat masih kecil, sehingga saat sudah besar mereka sulit meraih manfaat dari pelajaran agama dan tidak bisa memberikan manfaat bagi orang tua mereka.” (Tuhfatul Maudud, I: 229)

Lingkungan
Tak pelak, baik buruknya lingkungan menjadi faktor penentu kadar keimanan seseorang. Hal ini dijelaskan dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam, “Sesungguhnya perumpamaan berkawan dengan orang saleh dan berkawan dengan orang jahat adalah seperti seorang penjual minyak wangi (misk) dan seorang peniup dapur tukang besi. Penjual minyak wangi, dia mungkin akan memberikan kamu atau kamu akan membeli darinya atau kamu akan mendapatkan aroma harum darinya. Tetapi peniup dapur tukang besi, mungkin dia akan membakar pakaianmu atau kamu akan mencium bau yang tidak sedap.”{Shahih Muslim No.4762}

Oleh karenanya, wajib kiranya orangtua mencarikan dan memandu anak dalam mendapatkan lingkungan yang baik. Hal ini seperti lingkungan di rumah maupun di sekolah. Dalam hal ini, hendaknya orangtua juga berperan sebagai ‘penjual minyak wangi’ bagi sang anak.

Teladan
Orangtua harus menjadi teladan, kapan pun dan dimanapun, bagi buah hati mereka. Ini sudah menjadi hal yang tak bisa ditawar, terlebih di zaman penuh kerusakan ini.

Namun faktanya, banyak orangtua kurang berhasil dalam hal ini. Contoh sederhananya, orangtua menyuruh anak mandi sedangkan mereka sendiri belum mandi dengan berbagai alasan, masih sibuk misalkan. Hal ini jelas menimbulkan citra negatif terhadap anak. Orangtua terkesan inkonsisten antara perintah dan perilakunya. Mungkin hal ini bisa diterapkan pada anak tahun 1900-an. Tapi mengingat anak zaman sekarang cenderung kritis dan suka membantah, agaknya perilaku orangtua yang cenderung inkonsisten ini harus dihilangkan.

Masih terkait keteladanan. Banyak sekali anak pertama yang menginjak remaja dituntut menjadi teladan bagi adik-adiknya. Ini tentunya bukan hal yang mudah, mengingat masa remaja adalah masa pencarian jati diri, justru orangtua memberikan beban agar si anak menjadi teladan. Idealnya, orangtua tetap menjadi teladan, berapapun usia si anak.

Dalam beberapa kasus, anak dituntut agar bertindak sempurna, sementara orangtua hanya bertugas sebagai komentator. Hal ini terlihat jika si anak cukup aktif dalam kegiatan ke-Islaman. Saat si anak berbuat salah, tak jarang orangtua justru memberi komentar yang tidak membangun, seperti “Percuma kamu ikut pengajian tapi akhlakmu…”, “Katanya kamu pengurus Rohis, kok…”, “Mending kamu nggak usah berjilbab jika kelakuanmu…”, dan semacamnya. Statement seperti ini sangat berpotensi merobohkan semangat menuntut ilmu agama si anak. Padahal sudah kita ketahui bersama, remaja yang belajar agama atas dasar kemauan sendiri sungguh sangat langka di tengah gempuran materialisme zaman ini. Dalam hal ini, setinggi atau seaktif apapun anak dalam kegiatan ke-Islaman, orangtua tetaplah harus menjadi teladan. Tak peduli latar belakang orangtua yang bukan lulusan madrasah atau pesantren, beban untuk memberikan keteladanan tak akan lepas.

Ini adalah sebagian hak yang harus ditunaikan oleh orangtua terhadap anak. Ganjaran besar untuk orangtua, juga diimbangi dengan perjuangannya dalam mendidik anak hingga terbentuklah generasi Islami dan berakhlak. Bila tidak, sangat dikhawatirkan bila orangtua tersebut menjadi orangtua yang durhaka.

Kita banyak menemukan anak yang ingkar kepada orang tua. Kita kadang-kadang jengkel kepada mereka bila tidak pernah sejalan dengan kemauan orang tua. Bila anak tidak mengerjakan perintah, otak kita yang telah terisi oleh akumulasi ilmu dan pengetahuan agama sejak anak-anak dahulu hingga sekarang menjadi orang tua, mungkin langsung memberikan perintah kepada tangan untuk memukul dan mulut untuk mengucapkan kata-kata makian, celaan dan umpatan. Kondisi ini perlu diwaspadai bila tindakan dan ucapan dari perintah otak itu sudah turun ke hati dan menjadi sebuah keyakinan lalu memunculkan sebuah kesimpulan, bahwa sang anak telah durhaka kepada orang tua. Semoga tidak terjadi pada kita.

Anakku, mana baktimu? Statemen seperti ini kadang-kadang membangun pemahaman yang tidak berimbang pada orang tua. Mereka selalu menuntut agar hak agama ini terpenuhi dan bila tidak terpenuhi selalu anak yang disalahkan.

Memang benar, berbakti kepada orang tua adalah kewajiban bagi anak dan durhaka kepada orang tua adalah salah satu dosa besar yang terbesar. Tetapi jangan lupa bahwa Islam tidak melihat satu sisi saja lalu melalaikan sisi lain. Islam juga mewajibkan bagi orang tua untuk berbuat baik kepada anak-anaknya, dan juga  tidak durhaka kepada mereka.

Seseorang pernah datang kepada Umar bin Al-Khaththab ra dan mengadukan anaknya, “Anakku ini benar-benar telah durhaka kepadaku.”
“Apakah engkau tidak takut kepada Allah dengan durhaka kepada ayahmu, Nak? Karena itu adalah hak orang tua,” kata Umar kepada sang anak.
“Wahai Amirul Mukminin, bukankah anak juga punya hak atas orang tuanya?”

“Benar, haknya adalah memilihkan ibu yang baik, memberi nama yang bagus, dan mengajarkan Al-Kitab (Al-Quran).”
“Demi Allah, ayahku tidak memilihkan ibu yang baik. Ibuku adalah hamba sahaya jelek berkulit hitam yang dibelinya dari pasar seharga 400 dirham. Ia tidak memberi nama yang baik untukku. Ia menamaiku Ju’al. Dan dia juga tidak mengajarkan Al-Quran kepadaku kecuali satu ayat saja.” Ju’al adalah sejenis kumbang yang selalu bergumul pada kotoran hewan. Bisa juga diartikan seorang yang berkulit hitam dan berparas jelek atau orang yang emosional. ( Al-Qamus Al-Muhith, hal. 977).

Umar menoleh ke sang ayah dan berkata, “Engkau mengatakan anakmu telah durhaka kepadamu tetapi engkau telah durhaka kepadanya sebelum ia mendurhakaimu. Enyahlah dari hadapanku!.” ( As-Samarqandi, Tahbihul Ghafilin, 130)

Ibnul Qayyim berkata, “Siapa yang mengabaikan edukasi yang bermanfaat untuk anaknya dan membiarkannya begitu saja, maka ia telah melakukan tindakan terburuk terhadap anaknya itu. Kerusakan anak-anak itu kebanyakan bersumber dari orang tua yang membiarkan mereka dan tidak mengajarkan kewajiban-kewajiban dan sunnah din ini kepada mereka. Mereka tidak memperhatikan masalah-masalah agama tersebut saat masih kecil, sehingga saat sudah besar mereka sulit meraih manfaat dari pelajaran agama dan tidak bisa memberikan manfaat bagi orang tua mereka.” (Tuhfatul Maudud, I: 229)

Karena itu, jangan tergesa-gesa mencela anak. Ada banyak hak anak atas orang tuanya. Bila salah satu sisinya diabaikan, lalu anak menjadi bandel, menyimpang, dan keras kepala, ada kemungkinan kita tidak memperhatikan sisi tersebut.
Rasulullah saw bersabda:
وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ
“Seorang suami dalam keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungan jawab atas mereka. Seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya dan dia akan diminta pertanggungan jawab atas mereka.” (HR Bukhari dll.)

Saat Rasulullah saw melihat para shahabat yang telah rindu setelah lama di luar rumah, beliau bersabda kepada mereka:
ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ
“Kembalilah kepada keluarga kalian dan tinggallah bersama mereka, ajarilah mereka dan perintahkan (untuk shalat).” (HR Bukhari)
Sebagai kepala keluarga, tugas di luar rumah adalah mencari rezeki dan bila ia pulang ke rumah melihat banyak kekurangan, hendaknya ia tidak menyalahkan siapa pun selain dirinya sendiri.

Ibu, sepanjang harinya bertarung dan mencurahkan segala upaya untuk memenuhi keinginan anak di rumah. Pemberian gizi yang baik, membangun fisik yang sehat, dan memenuhi nutrisi keimanan dalam hati mereka sejak kecil.

Mengajarkan bagaimana menghormati orang yang lebih tua, menanamkan cinta belajar sejak kecil, dan membekali dengan ilmu dan pengetahuan. Misalnya, menggunakan beberapa lafaz yang disarikan dari hadits Nabi saw yang berkaitan dengan etika, edukasi, dan moral. Pergaulan yang baik, menghormati orang lain, tidak suka ikut campur dalam urusan yang tidak ada manfaat baginya, cara berbicara yang baik, misalnya bicara dengan suara yang rendah. Hal pertama yang harus dimulai sebelum ini semua adalah bagaimana menanamkan ikatan keimanan dengan Allah pada anak.

Senang sekali tentu sebagai orang tua melihat anak-anak yang sehat. Tetapi selain badan yang sehat, hati yang sehat tidak kalah penting. Sebab, pembentukan hati yang taat kepada Allah itu akan berpulang kepada kesehatan tubuh. Ingat firman Allah dalam al-Quran:
أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ
“Maka Apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar takwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan Dia ke dalam neraka Jahanam.” (At-Taubah: 109).

Belajar dari ayat ini, kalau boleh usul, slogan “Di dalam badan yang sehat terdapat jiwa yang sehat pula” itu bisa kita balik. Hati anak-anak dahulu kita bangun agar dari sini berdiri tubuh yang kuat. Sebab dalam ayat tersebut Allah menyatakan bahwa bangunan yang berfondasi ketakwaan dan keridhaan dari-Nya itu tidak layak dibandingkan dengan bangunan di tepi jurang.

Kita hafal sekali bahwa anak harus dipukul bila telah berusia sepuluh tahun belum rajin shalat. Tetapi, jangan dilupakan sisi lain selain rutinitas fisik dengan rajin shalat. Hati mereka harus diwarnai dengan keyakinan bahwa shalat itu secara bahasa adalah hubungan antara dia dan Allah. Bila ia punya keinginan, ia hendaknya berdoa kepada Allah saat sujud, dengan penuh ketundukan dan kehinaan di hadapan-Nya. Keyakinan inilah yang akan membakar semangatnya, menjadi lokomotif untuk semua gerakan tubuhnya.

Satu hal penting yang tidak boleh dilupakan, apalagi pada zaman yang penuh kerusakan ini, adalah mencarikan teman yang baik untuk edukasi anak-anak kita. Dan kita sebagai orang tua harus menjadi teman pertama dan terdekat bagi anak-anak kita. Anak-anak sulit menjaga shalat bila ibu dan ayah tidak menjaganya. Meski dalam beberapa kasus bisa saja terjadi. Tetapi kita tentu tidak rela kan, bila hanya menjadi bapak biologis lalu bapak ideologisnya diserahkan kepada orang lain.

Imam Ghazali mengatakan, “Hal pokok dalam mendidik anak-anak adalah menjaga dari teman yang buruk.” (Ihya Ulummiddin, IV: 109).
Rasulullah bersabda:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ
“Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah (Islam), orang tuanyalah yang akan menjadikannya seorang Yahudi dan Nasrani.” (HR Abu Dawud)
Jadi, kitalah teman dekat pertama mereka yang sanggup mengubah menjadi muslim sejati—insya Allah—atau orang yang ingkar—wal iyadzu billah.

Sebagian anak tidak akan pernah lupa perlakuan buruk yang pernah mereka rasakan waktu masih kecil. Beberapa orang tua tega menghukum anaknya dengan pukulan yang menyakitkan atau ibu mengumpat anaknya dengan kata-kata yang membakar telinga. Kekejaman seperti ini akan mengakar dalam pikiran anak dan membentuk perilaku suka memusuhi orang-orang di sekitarnya, termasuk orang tuanya. Psikologis yang buruk bisa mendorong anak berdusta karena takut dihukum.
Sekarang ini mungkin sulit menemukan orang tua yang memberikan nama yang buruk untuk anaknya yang baru lahir.

Bahkan banyak referensi dikumpulkan, meminta tolong kepada ustad agar dipilihkan nama yang bagus dan islami. Tetapi, mengapa setelah anak tumbuh sehat dan gemuk, justru kita panggil dengan sebutan yang buruk? Bahkan itu adakalanya tumbuh dari perasaan sayang. Karena anak yang gemuk dan lucu, kita memanggilnya si gendut.

Masih kecil memang lucu dan secara umum tidak bermasalah. Tetapi, teman-temannya akan tetap memanggil itu sampai ia dewasa. Inilah salah satu faktor yang bisa membuat anak minder.
Masih banyak lagi hal yang perlu kita perhatikan agar kita tidak durhaka kepada anak agar anak kita tidak durhaka kepada cucu kita nanti.

Memperhatikan minat dan intelektual anak dalam urusan sekolah, tidak memperdengarkan keributan dengan istri kepada mereka, tidak membawa masalah kantor ke rumah dan banyak lagi tindakan yang harus dilakukan atau dicegah agar tidak menumbuhkan kebencian anak terhadap orang tua.

Semoga saja dengan segala upaya kita, Allah akan menumbuhkan generasi yang kuat rohani dan jasmani (maaf sengaja saya balik). Semoga kekhawatiran bila anak-anak kita lemah bisa memecut kita untuk berusaha lebih keras:
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar.” (An-Nisa’: 9).

Tidak ada kelebihan yang menulis ini atas yang membaca, harapannya semoga Allah mengumpulkan kita semua di surga-Nya dan kita memperbincangkan kesuksesan mendidik anak-anak di sana. Bila salah seorang tiba-tiba disematkan mahkota kemuliaan di kepalanya kelak —semoga kita termasuk di antara mereka— karena kebaikan anaknya, logika sederhananya tentu ada peran dari kita sebagai orang tua. Wallahu a’lam. (a.ahmad/alamislam.com)

Dalam sebuah hadits disebutkan, Seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta izin untuk jihad (fardhu kifayah). Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah bapak ibumu masih hidup?”O itu menjawab, “Ya.” Maka kata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Hendaklah kamu berbakti kepada keduanya.” (HR. Bukhari, Muslim)

Lihatlah bagaimana berbuat baik dan memberikan pelayanan kepada kedua orang tua lebih diutamakan daripada jihad!

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Maukah aku beritahu kalian tentang dosa besar yang paling besar? Yakni menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Lihatlah bagaimana Allah mengaitkan antara menyakiti kedua orang tua, tidak adanya bakti kepada mereka dengan dosa syirik kepadaNya.

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim juga, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang durhaka (kepada kedua orang tua), orang yang menyebut-nyebut kebaikannya, dan yang kecanduan khamr.”

Uncategorized

Kewajiban Anak terhadap Orangtua dan Hak anak dalam Persefektif Islam

ortu-surga-1.jpg

A. Firman Allah Megenai Hak dan Kewajiban Anak Terhadap Orangtua

Memiliki seorang anak adalah dambaan bagi setiap pasangan suami istri. Oleh karena itu, betapa gembiranya mereka jika Allah Swt. benar-benar memberikan karuniaNya dalam wujud seorang anak. Harapan dan doa pun terus dipanjatkan agar anak yang telah lahir tersebut menjadi anak-anak yang saleh dan salehah. Lalu apa saja kewajiban anak terhadap orangtua menurut Islam?

Di dalam kitab Al Fiqh Al Manhaji Ala Madzhab Al Imam Al Syafii karya Mustafa al-Khan, Mustafa al-Bagha dan Ali al-Syarbiji diterangkan bahwa ada dua kewajiban anak terhadap orangtua, menurut agama Islam.

Pertama, taat dan berbuat baik kepada orangtua dalam hal apa saja kecuali kemaksiatan. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt.
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (Q.S. Al Isra’; 23).
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Q.S Luqman: 15).

Kedua, memberikan nafkah kepada orangtua, jika mereka dalam keadaan fakir atau miskin, sedangkan anak dalam keadaan mampu. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah saw. sebagaimana berikut.
عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَمَّتِهِ أَنَّهَا سَأَلَتْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فِي حِجْرِي يَتِيمٌ أَفَآكُلُ مِنْ مَالِهِ ؟ فَقَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ.
Dari Umarah bin Umair dari bibiknya bahwasannya ia (bibiknya) bertanya kepada Aisyah r.a. “Anak asuhku adalah yatim, apakah aku boleh makan dari hartanya? “ Aisyah menjawab: “Rasulullah saw. bersabda: Sungguh di antara harta yang paling baik dimakan oleh seseorang adalah dari hasil kerjanya dan hasil kerja anaknya.”(HR. Abu Daud)
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ لِي مَالاً وَوَلَدًا، وَإِنَّ وَالِدِي يَحْتَاجُ مَالِي .قَالَ: أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ، إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ، فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُمْ.
Dari Amru bin Syuaib dari bapaknya, dari kakeknya, bahwasannya ada seorang laki-laki yang mendatangi Nabi Saw. Lalu ia bertanya: “Ya Rasulallah, sungguh aku memiliki harta dan anak, dan sungguh ayahku butuh (juga) hartaku”. Nabi saw. bersabda: “Kamu dan hartamu (juga) untuk ayahmu, sungguh anak-anak kalian itu termasuk yang paling baik dari usaha kalian. Maka makanlah dari hasil kerja anak-anak kalian.” (HR. Abu Daud).

B. Tafsir Ijmali

 Ayat 14
Bahwa Allah memerintahkan kepada manusia agar berbakti kepada orangtua, lebih-lebih kepada Ibu yang telah mengandung. Ayat ini tidak menyebut jasa Bapak, tetapi menekankan pada jasa Ibu. Ini disebabkan karena ibu berpotensi untuk tidak dihiraukan oleh anak karena kelemahan Ibu, berbeda dengan Bapak. Di sisi lain, ”peranana Bapak” dalam konteks kelahiran anak, lebih ringan dibanding dengan peranan Ibu.

Betapapun peranan tidak sebesar peranan ibu dalam proses kelahiran anak, namun jasanya tidak diabaikan karena itu anak berkewajiban berdoa untuk ayahya, sebagai berdoa untuk ibunya. Karena begitu besar jasa Ibu, dalam sebuah hadis dinyatakan bahwa: Seorang sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, siapa yang paling berhak memperoleh pelayanan dan persahabatanku?” Nabi Saw menjawab, “ibumu…ibumu…ibumu, kemudian ayahmu dan kemudian yang lebih dekat kepadamu dan yang lebih dekat kepadamu.” (Mutafaq’alaih).

Karena itulah, setiap anak harus menyadari perjuangan dan susah payah orangtuanya. Di samping harus taat kepada ajaran agama, berbakti kepada kedua orang tua, juga harus berusah keras belajar dan menunut ilmu pengetahuan terutama ilmu-ilmu agama, sehingga mereka bersama-sama kedua orang tuanya memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan kebahagian di akhirat kelak.

Dalam surah lain pula disebutkan seperti surah al-Baqarah:83, an-Nisa:36, al-An’am:151, dan al-Isra’:23 membahas tentang perlunya berbakti kepada orang tua. Sedangkan surah Luqman menyampaikan pesan untuk berbkati kepada orangtua dalam bentuk perintah Allah.
Surat Luqman ayat 14
وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
14. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun[1180]. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tua ibu bapakmu, hanya kapada-Kulah kembalimu.
Untuk itu Allah berfirman:
وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ
Dan kami perintahkan kepada manusia supaya berbakti dan taat kepada orang tuanya, memenuhi hak-hak keduanya.
حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ
Ibu telah mengandungnya, sedang ia dalam keadaan lemah yang kian bertambah disebabkan semakin membesarnya kandungan sehingga ia melahirkan, kemudian sampai selesai dari masa nifasnya.
Kata وَهْنًا berarti kelemahan atau kerapuhan. Yang dimaksud disni kurangnya kemampuan memikul beban kehamilan, penyusuan dan pemeliharaan anak. Kata yang digunakan ayat inilah mengisyaratkan betapa lemahnya sang ibu sampai-sampai ia dilukiskan bagaikan kelemahan itu sendiri, yakni segala sesuatu yang berkaitan dengan kelemahan telah menyatu pada dirinya dan dipikulnya. Firman-Nya وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ (dan penyapuhannya didalam dua tahun), mengisyaratkan betapa pentingnya penyusuan anak oleh seorang ibu kandung. Tujuan penyusuan ini bukan sekedar untuk memelihara kelangsungan hidup anak, melainkan juga lebih-lebih untuk menumbuh kembangkan anak dalam kondisi fisik dan psikis yang prima.

Selanjutnya Allah menjelaskan pesan-Nya melalui firman berikut:
أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ
Dan Kami perintahkan kepadanya, bersyukurlah kamu kepada-Ku atas semua nikmat yang telah Ku limpahkan kepadamu, dan bersyukur pulalah kepada ibu bapakmu. Karena sesungguhnya kedua itu merupakan penyebab bagi keberadaanmu. Dan keduanya telah merawatmu dengan baik sehingga kamu menjadi tegak dan kuat.
إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Hanya kepada-kulah kembali kamu, bukan kepada selain-Ku. Maka Aku akan memberikan balasan terhadap apa yang telah kamu lakukan yang bertentangan dengan-Ku.
Ayat diatas menyatakan: dan kami wasiatkan yakni berpesan dengan amat kukuh kepada semua manusia menyangkut kepada orang ibu bapanya, pesan kami disebabkan karena ibunya telah mengandung dalam keadaan kelemahan diatas kelemahan, yakni kelemahan berganda-ganda dan dari saat ke saat bertambah-tambah. Lalu beliau melahirkan dengan susah payah, kemudian merawat dan menyusuinya setiap saat, bahkan ditengah malam ketika saat manusia lain tertidur nyenyak. Demikian hingga tiba masa menyapikannya. Dimasa kelahiran memang ibu lebih berpotensi atau lebih ekstra dibandingkan seorang bapak dan itu tidak cukup hanya dimasa kelahiran seorang anak, melainkan sampai anak tumbuh berkembang. Memang ayah pun bertanggung jawab menyiapkan dan membantu agar beban yang dipikulnya tidak terlalu berat. Namun, jasa ayah tidak bisa diabaikan begitu saja oleh karena itu anak juga berkewajiban berdoa untuk ayahnya.[1]

Ayat 15
Ayat di atas menyatakan bahwa jika orang tua memaksa untuk mempersekutukan Allah, maka janganlah mematuhinya. Setiap perintah untuk perbuatan maksiat, maka tidak boleh ditaati. Namun demikian, jangan memutuskan hubungam sitalurahmi dengan tetaplah menghormatinya sebagai orang tua.berbaktilah kepada mereka sepanjang tidak menyimpang dari ajaran Agama dan bergaullah dengan mereka menyangkut keduniaan, bukan aqidah. Dalam surah al-Ankabut: 8, Artinya: “Dan kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu- bapaknya. dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan.”

Hukum ini berlaku untuk seluruh Umat Nabi Muhammad, yaitu melarang ketaatan anak untuk mengikuti kehendak orangtuanya yang bertentangan dengan ajaran agama.

Dan juga sebagaimana dalan sebuah riwayat bahwa Asma’ Putri Sayyidina Abu Bakr ra. Pernah didatangi oleh ibunya yang ketika itu masih musyrikah, Asma’ bertanya kepada nabi bagaimana seharusnya ia bersikap, maka Rasul saw memerintahkannya untuk tetap menjalin hubungan baik, menerima dan memberinya hadiah serta mengunjungi dan menyambut kujungannya.

C. Asbabun Nuzul
Al- Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya, dari Sa’ad bin Abi Waqqash ra. Ia berkata: Aku adalah seseorang pria yang amat mencintai ibuku. Tetapi setelah aku masuk Islam, ibuku itu berkata kepadaku: Hai sa’ad! Agama apa ini, kulihat engkau mengada-ada. Tinggalkan agamamu ini atau aku akan mogok makan dan minum, sampai mati. Dengan begitu engkau akan tercemar lantaran aku, yaitu engkau akan dituduh sebagai pembunuh ibunya. Begitulah lalu aku berkata kepada ibuku: Hai Ibu! Jangan engkau kerjakan itu semua, tetapi aku juga tidak bakal meninggalkan agamaku ini selama-lamanya karena faktor apapun.

D. Istinbat Hukum
Ayat di atas menjeleskan tentang Luqman, seorang hamba Allah yang saleh, sehingga namanya di abadikan sebagai nama salah satu surat Al-Quran. Dari rangkayan ayat di atas dapat kita ungkap kandunganya sebagai berikut;
1. Bersyukur kepada Alloh
2. Kewajiban Orang Tua Mendidik Anak, Terutama Didikan Aqidah
3. Wajib berbuat  baik kepada ibu bapak, sebagai ungkapan terimakasih anak kepada orang tua disamping kepada Allah
4. Anak tidak perlu mentaati perintah orang tua kepada hal yang tidak benar atau mempersekutukan Allah
5. Anak harus tetap menghormati, menyayangi dan bergaul dengan ibu bapaknya dengan baik kendatipun beda agama.

E. Hak Anak Terhadap Orangtua
Menurut Wahbah al-Zuhaili, ada lima macam hak anak terhadap orang tuanya, yaitu: hak nasab (keturunan), hak rada’ (menyusui), hak hadanah (pemeliharaan), hak walayah (wali), dan hak nafaqah (alimentasi). Dengan terpenuhinya lima kebutuhan ini, orang tua akan mampu mengantarkan anaknya dalam kondisi yang siap untuk mandiri.

Kelahiran anak merupakan peristiwa hukum dengan resminya seorang anak menjadi anggota keluarga melalui garis nasab, ia berhak mendapatkan berbagai macam hak dan mewarisi ayah dan ibunya. Dengan hubungan nasab ada sederetan hak-hak anak yang harus ditunaikan orang tuanya dan dengan nasab pula dijamin hak orang tua terhadap anaknya.

Hak Rada’ adalah hak anak menyusui, ibu bertanggung jawab di hadapan Allah menyusui anaknya ketika masih bayi hingga umur dua tahun, baik masih dalam tali perkawinan dengan ayah si bayi atau pun sudah bercerai.

Hadanah adalah tugas menjaga, mengasuh dan mendidik bayi/anak yang masih kecil sejak ia lahir sampai mampu menjaga dan mengatur diri sendiri. Walayah di samping bermakna hak perwalian dalam pernikahan juga berarti pemeliharaan diri anak setelah berakhir periode hadanah sampai ia dewasa dan berakal, atau sampai menikah dan perwalian terhadap harta anak.

Hak nafkah merupakan pembiayaan dari semua kebutuhan di atas yang didasarkan pada hubungan nasab. Hak dan tanggung jawab adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, anak memiliki hak dari orang tuanya dan orang tua dibebani tanggung jawab terhadap anaknya. Jika digolongankan hak anak dapat diketagorikan dalam empat kelompok besar, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapat perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.[2]

F. Kewajiban Anak Terhadap Orangtua yang Masih Hidup
1. Menaati Orangtua.
Menaati kedua orangtua hukumnya wajib atas setiap muslim, sedang mendurhakai keduanya merupakan perbuatan yang diharamkan, kecuali jika mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah (berbuat syirik) atau bermaksiat kepadaNya.[3] Allah berfirman: “Jika salah seorang diantara keduanya/kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah kamu sekali-kali mengatakan kepada keduanya dengan perkataan “ah”, dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah “wahai Tuhanku, kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”.  (Qs.Al Israa’: 23-24)

Mengucapkan kata “ah” kepada orang tua tidak dibolehkan oleh agama, apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu.

Adapun contoh ketaatan anak kepada orangtuanya dapat diwujudkan dalam bentuk:
a. Apabila orang tua meminta makan maka anak wajib memberikan makan.
b. Apabila orang tua butuh dilayani maka anak wajib melayani.
c. Apabila orang tua membutuhkan pakaian maka anak wajib membelikannya.
d. Jika anak dipanggil maka wajib segera datang.
e. Perintah apapun asal bukan maksiat maka wajib dilaksanakan.
2. Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orangtua
Allah berfirman, artinya, “Jika salah seorang diantara keduanya/kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah kamu sekali-kali mengatakan kepada keduanya dengan perkataan “ah”, dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah “wahai Tuhanku, kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”.  (QS. Al-Israa’: 23-24)

Rasulullah bersabda, “Sungguh merugi, sungguh merugi, dan sungguh merugi orang yang mendapatkan kedua orangtuanya yang sudah renta atau salah seorang dari mereka kemudian hal itu tidak dapat memasukkannya ke dalam surga.” (HR. Muslim)
Wujud lain sebagai pernyataan anak berbakti dan merendahkan diri kepada orangtuanya adalah:
a. Jangan memanggil orang tua dengan namanya.
b. Apabila berjalan tidak boleh mendahului orang tua (jika berjalan bersama).
c. Anak wajib ridho terhadap sesuatu yang terjadi / yang ada pada dirinya .
Sesuatu yang membuat kita senang beritahukan kepada orang tua agar senang, tetapi jika sesuatu membuat kita sedih jangan diberitahukan pada orang tua.
3. Berbicara lemah lembut
Bergaul dengan orangtua dengan cara yang baik, antara lain adalah dengan berbicara yang lemah lembut kepada keduanya. Tawadlu (rendah hati) kepada keduanya merupakan suatu hal yang wajib  bagi anak.
4. Menyediakan makanan
Hal ini juga termasuk bentuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika hal tersebut merupakan hasil jerih payah sendiri. Lebih-lebih jika kondisi keduanya sudah renta. sudah seyogyanya, mereka disediakan makanan dan minuman yang terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua dari pada dirinya, anaknya dan istrinya.
5. Meminta izin sebelum berjihad dan pergi untuk urusan lainnya.
Izin kepada orangtua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan. Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan bertanya, “Wahai Rasulullah apakah aku boleh ikut berjihad?” Beliau balik bertanya, “Apakah kamu masih mempunyai kedua orangtua?” Laki-laki tersebut menjawab, “Masih”. Beliau bersabda, “Berjihadlah (dengan cara berbakti) kepada keduanya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
6. Memberikan nafkah
Beberapa ayat dalam Al Qur’an yang membahas tentang hal ini adalah Al Baqarah ayat 15 dan Ar Rum ayat 38. Rasulullah pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketika ia berkata, “Ayahku ingin mengambil hartaku”. Nabi bersabda, “Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah). Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil, serta telah berbuat baik kepadanya.
7. Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.
Hendaknya seseorang membuat kedua orang tuanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang mereka cintai. Yaitu dengan memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka, dan lain sebagainya.
8.  Memenuhi sumpah/Nazar kedua orangtua
Jika kedua orang tua bersumpah untuk suatu perkara tertentu yang di dalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena hal itu termasuk hak mereka.
9. Tidak Mencaci maki dan menjaga kehormatan orangtua
Rasulullah bersabda, “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencaci maki orangtuanya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa ada orang yang mencaci maki orangtuanya?” Beliau menjawab, “Ada. Dia mencaci maki ayah orang lain kemudian orang tersebut membalas mencaci maki orangtuanya. Dia mencaci maki ibu orang lain lalu orang itu membalas mencaci maki ibunya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Terkadang perbuatan tersebut tidak dirasakan oleh seorang anak, dan dilakukan dengan bergurau padahal hal ini merupakan perbuatan dosa besar. Yang dimaksud dengan menjaga kehormatan orang tua ialah menjaga kehormatan dan martabat orang tua dalam lingkungan pergaulan di tengah masyarakat. Ini merupakan kewajiban anak terhadap orang tuanya, baik ketika berhadapan dengan orang tuanya ataupun dalam pergaulan dengan teman-temannya sehari-hari.[4]
10. Mendahulukan berbakti kepada ibu daripada ayah
Seorang lelaki pernah bertanya kepada Rasulullah, “Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?” beliau menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa lagi?” Beliau kembali menjawab, “Ibumu”. Lelaki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu”. Lalu siapa lagi? Tanyanya. “Ayahmu,” jawab beliau.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas tidak bermakna lebih menaati ibu daripada ayah. Sebab, menaati ayah lebih didahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dalam hal yang dibolehkan syari’at. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan taat kepada suaminya.
Maksud ‘lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu’ dalam hadits tersebut adalah bersikap lebih halus dan lembut kepada ibu daripada ayah. Sebagian Ulama salaf berkata, “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”
11.   Mendoakan
Qs. Al-Israa’: 24. “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah “wahai Tuhanku, kasihanilah mereka bkeduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik ku waktu aku kecil”.
12.   Merawat
Qs. Al-Israa’: 23. “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah (kamu berbakti) kepada kedua orang tua dengan kebaktian sempurna. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”, dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka dengan perkataan yang mulia.”

G. Kewajiban Anak Terhadap Orangtua yang Sudah Meninggal
Ada suatu dialog di zaman Rasulullah. Seorang sahabat menemui Rasulullah dan menyatakan penyesalannya bahwa selama orangtuanya masih hidup ia tidak sempat berbuat baik kepada bapak-ibunya. Ia sekarang menyesal karena merasa sudah tertutup baginya untuk berbuat baik kepada bapak-ibunya. Mendengar keluhan itu Rasulullah menyatakan bahwa berbuat baik kepada kedua orangtua ada dua macam, yaitu ketika mereka masih hidup dan ketika mereka sudah meninggal dunia. Kewajiban anak yang telah meninggal adalah:
1. Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya, karena hal ini merupakan bakti seorang anak kepada kedua orang tuanya. Menguburkan jenazah orang muslim harus disegerakan, tidak boleh ditunda-tunda. Mungkin kita dapat menundanya untuk waktu yang tidak terlalu lama.
2. Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala) untuk mereka berdua, karena merekalah orang yang paling utama untuk didoakan agar Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa mereka dan menerima amal baik mereka.
3. Menunaikan janji dan wasiat, kedua orang tua yang belum terpenuhi semasa hidup mereka yang sesuai dengan syariat, dan melanjutkan amal-amal baik yang pernah mereka kerjakan selama hidup mereka. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amal baik tersebut dilanjutkan.
4. Memuliakan teman atau sahabat dekat kedua orang tua. Rasulullah, “Sesungguhnya bakti anak yang terbaik adalah seorang anak yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya meninggal”. (HR. Muslim)
5. Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat Ibu dan Ayah. Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang ingin menyambung silaturrahim ayahnya yang ada dikuburannya, maka sambunglah tali silaturrahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal”. (HR. Ibnu Hibban)
6. Mendoakan kedua orangtua. Dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda bahwa sesungguhnya ketika seorang hamba meninggal dunia maka putuslah segala amalnya kecuali:                              1. ilmu yang bermanfaat 2. amal jariyah 3. anak sholeh yang mendoakan keduanya.
Pengertian anak dalam hadist ini bukan sekadar anak kandung, tetapi juga anak tiri, anak angkat, atau anak muslim. Jadi bagi mereka yang tidak ada mempunyai anak kandung tidak usah khawatir. Agar anak itu mendoakan orangtua  baik ketika hidup maupun sudah meninggal, maka tentu saja orangtua harus menunaikan kewajibannya sebagai orangtua. Bukankah ketika kita berdoa, kita diajarkan untuk mendoakan diri sendiri, orangtua dan kaum muslimin.
7. Membayarkan hutang-hutang keduanya. Hutang adalah salah satu hal yang harus segera ditunaikan ketika kita mampu membayarkan. Tidak boleh ditunda-tunda. Oleh sebab itu, jika kita mengetahui orangtua kita meninggalkan hutang segera kita melunasinya jika kita mampu.[5]

[1] Shihab, M. Quraish, TAFSIR AL-MISBAH: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati. 2002
[2] Abdul Mustakim, Kedudukan dan Hak-hak Anak dalam Perspektif al-Qur’an, (Artikel Jurnal Musawa, vol.4 No. 2, Juli-2006), h. 72
[3] Ghalib Bin Sulaiman al-Harbi, Sungguh Merugi Siapa yang Mendapati Orang Tuanya Masih Hidup tapi Tidak Meraih Surga, (Jakarta: Purtaka Fatimah, 2010), h.162
[4] As-Subki Ali Yusuf, Fiqh Keluarga : Pedoman Berkeluarga Dalam Islam, (Jakarta : Amzah, 2010), 94
[5] Satria  Effendi, Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer, cet-2, (Jakarta: Kencana, 2004), h. 47

DAFTAR KEPUSTAKAAN
Al-Maraghi, Ahmad Mustafa. 1992. Terjemah Tafsir. Semarang: CV Toha Putra.
Ar-Rifa’i, M Nasib. 2000. Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir. Jakarta: Gema Insani.
Bin Sulaiman al-Harbi, Ghalib. 2010. Sungguh Merugi Siapa yang Mendapati Orang Tuanya Masih Hidup tapi Tidak Meraih Surga. Jakarta: Purtaka Fatimah.
Effendi, Satria, Makna, Urgensi dan Kedudukan Nasab dalam Perspektif Hukum Keluarga . Jakarta: Kencana, 2006.
Effendi, Satria, Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer, cet-2, Jakarta: Kencana, 2004.
Mustakim, Abdul, Kedudukan dan Hak-hak Anak dalam Perspektif al-Qur’an, (Artikel Jurnal Musawa,                   vol.4 No. 2, Juli-2006).
Shihab, M. Quraish, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur’an, jilid XV, Jakarta: Lentera               Hati, 2004.
As-Subki Ali Yusuf, Fiqh Keluarga : Pedoman Berkeluarga Dalam Islam, Jakarta : Amzah, 2010.
Hamka. 1982. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: PT Pustaka Panjimas.

Uncategorized

YAYASAN PONDOK PESANTREN AR-ROBBANI WANASABA CETAK GENERASI HAFIDZ DAN HAFIDZAH YANG CINTA NKRI

FB_IMG_1561282011626

Pondok Pesantren Ar-Robbani Wanasaba berlokasi di Dusun Karang Asem Desa Wanasaba Daya Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur merupakan Pondok esantren yang baru berdiri 2 tahun setengah di lingkungan masyarakat Desa Wanasaba Kecamatan Wanasaba. Kehadirannya ditengah-tengah masyarakat memberikan hal yang positif bagi masyarakat Desa Wanasaba secara umum.

Desa Wanasaba terpecah menjadi 3 bagian yaitu Desa Wanasab, Desa Wanasaba Lauk dan Desa Wanasaba Daya, di setiap masing-masing Desa memiliki Pondok Pesantren yang sudah lumayan lama berdiri, tetapi model kegiatan belajar mengajarnya hampir sama dengan sekolah-sekolah umum.

Yayasan Pondok Pesantren Ar-Robbani Wanasaba yang didirikan oleh TGH. HABIBURRAHMAN, LC. Yayasan Ponpes ini mencoba mengkemas kegiatan belajar mengajar dengan memadukan antara Thfidz Al-Qur’an dengan model kegiatan belajar mengajar yang bersifat umum.

 

Yayasan Pondok Pesantren Ar-Robbani Wanasaba yang bisa dikatakn tergolong YAYASAN PONPES yang masih umur belia ini sudah terbukti 1 kali mewisuda santri-santriwati yang hafalannya berpariasi yakni mulai dari 1 Juz Sampai 20 Juz di tahun 2018 degan jumlah santri-santriwati yang diwisudakan 50 orang. Dan di tahun 2019 ini Yayasan Pondok Pesantren Ar-Robbani dalam waktu dekat ini akan kembali mewisuda santri-santriwati yang hafalannya dari 1 Juz dan 30 Juz.

Sejarah Berdiri Yayasan Pondok Pesantren Ar-Robbani Wanasaba

Yayasan Pondok Pesantrn AR-ROBBANI WANASABA (YPPA) mulanya merupakan salah satu lembaga pendidikan non formal. Lembaga pendidikan yang berupa pesantren ini menitiktekankan pada pengajaran Al Qur’an, yaitu meliputi tahsin (pembenaran bacaan), tahfidz (hafalan) dan qiro’ah sab’ah. YPPA wanasaba, terletak kurang lebih 1,5 km dari pusat Desa Wanasaba. Tepatnya berlokasi di Jl. Karang Baru Dusun Karang Asem Desa Wanasaba Daya kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur Nusa tenggara Barat.

Awal mulanya lembaga tahfidz lni berdiri jelasnya,  usai TGH. Habiburrahman , LC menimba ilmu di  Universitas Al-Azhar Kairo Mesir.

Cikal bakal pesantren ini berawal dari pengajian umum untuk orang tua yang diampu oleh TGH. Habiburrahman LC yang telah dimulai sejak tahun 2015 di Musalla Al-Ikhlas Dusun Baret Orong Desa Wanasaba, di sela-sela pengajian para jama’ah pengajian dan para orang tua di kalangan keluarga TGH. Habiburrahman Lc mengusulkan dan menyarankan serta merancang suatu bentuk Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) supaya bisa menerima anak-anak dan dididik untuk mengaji.

Degan alasan melihat kondisi ahlak anak-anak sekarang yang kurang baik yang dipengarui oleh zaman dan berbagai media televisi yang bisa membuat generasi kedepan sulit untuk memahami agama di karenakan disetiap wktu menjelang magrib banyak anak-anak yang seharusnya belajar membaca Al-Qur’an malah asik menonton TV maka perlu adanya sebuah wadah untuk mendidik generasi Qur’ani.

Di Musalla ini beliau menerima para santri yang ingin belajar Al Qur’an baik bin nadhor maupun bil ghoib. Seiring berjalannya waktu, santri yang belajar pada beliau semakin bertambah. Beliau pun berniat untuk mendirikan sebuah pesantren untuk menampung para santri agar mereka bisa lebih mudah dalam belajar. Akhirnya pada tahun 2017 didirikanlah sebuah pesantren Al Qur’an yang diberi nama “Yayasan Pondok Pesantren Ar-Robbani” Wanasaba.

Pada kondisi saat ini khususnya di 3 Desa di Desa Wanasaba banyak lembaga pendidikan yang sudah lama berdiri tetapi tidak secara khusus mengajarkan tahfidz. Misalnya Pondok Pesantren Tarbiatul Islam NW Wanasaba, Ponpes Nahdlatus Saufiah Wanasaba, Yayasan Pondok Pesantren Maraqit Ta’limat Wanasaba, Yayasan Pondok Pesantren Darul Hijrah NW Wanasaba Daya, dan lain-lainnya Hanya fokus pada  bidang pendidikan formal yang bersifat umum. Memang masing-masing ponpes membentuk cirri khas, begitu juga yang dilakukan Yayasan Pondok Pesantren Ar-Robbani Wanasaba.

Di tahun ini, lembaga ini siap merekrut para santri-santriwati yang siap dibina menjadi hafidz dan hafidzah yang cinta NKRI serta mencetak para hufadz kalam-kalam Allah.

 

 

Pada lomba-lomba bidang tahfidz, santri sering diikutkan dan keluar sebagai juara. 

 

Opikdatu

Uncategorized

Raih Suara Tertinggi, LL. ABD. HAFIDZ, S.Ag Dipastikan Tetap Mempertahankan Posisi Di DPRD Kab. Lotim Dapil 5

FB_IMG_1556915812814

Wanasaba Lombok Timur Tabloittdesa_ Calon Anggota DPRD Kab. Lotim NTB Daerah Pemilihan Dapil 5 LL. Abd. Hafidz, S. Ag mengunci satu kursi dari Partai Demokrat. Satu kursi diperoleh Caleg  nomor urut 1 itu setelah meraih suara tertinggi sebanyak 3.700 suara lebih, dari sepuluh calon yang maju melalui Partai Demokrat.

Setelah LL. Abd. Hafiz, suara terbanyak kedua di Partai Demokrat diraih Burhan, S. Ag dengan perolehan 1.500 lebih suara, disusul Mahendrayani, SH dengan perolehan 500 suara lebih.

Perolehan suara itu, mengacu salinan formulir C1 dan diperkuat model DAA1  Masing-masing Kecamatan yang ada di Dapil 5 DPRD Kab. Lotim yang dipegang tim pemenangan LL. Abd. Hafidz, S. Ag.

Salah seorang Tim pemenangan LL. Abd. Hafidz, S. Ag, Supriadi, menyampaikan kepada Media Tabloittdesa, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap perolehan suara ingkamben LL. Abd. Hafidz, S. Ag DPRD Lombok Timur Dapil 5 itu.

Pengawalan itu, tidak saja secara langsung terhadap setiap tahapan yang sudah berlangsung dan sedang berposes saat ini. Bahkan, melalui media sosial juga melakukan pengawalan dengan membuat status perolehan suara hastage bersama KPU dan Bawaslu Lotim menegakkan Pemilu.

“Kami sangat meyakini, hasil perolehan suara berdasarkan salinan C1 dan DAA1 yang kami pegang, tidak akan berubah dalam pleno di tingkat Kabupaten,” tegasnya.

Supriadi menegaskan, sikap optimis dan sangat percaya dengan KPU dan Bawaslu, diberikan karena KPU dan Bawaslu bersama jajaran ditingkat bawah mulai dari KPPS, pengawas TPS, PPS, PPK dan PANWASLU Kecamatan, independen dalam menunaikan tugasnya sebagai penyelenggara.

Tentu, seorang penyelenggara dalam kondisi apa pun, indepndesinya harus tetap dipegang kuat. Meski pun mengalami interpensi dari pihak mana pun.

“Yang jelas, ada keyakinan dan optimisme kami pada KPU dan Bawaslu. Tidak akan mungkin terjadi perubahan angka, terhadap apa yang menjadi akumulasi dari C1, DAA1,”lugasnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya berharap proses rapat pleno terbuka ditingkat Kabupaten, berjalan sesuai harapan bersama, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang jelas, kami akan kawal terus sampai semua proses betul-betul final dan mengikat,”pungkasnya.

LL. Kamaruddin selaku Tim Pemenangan juga menambahkan, Untuk diketahui, Partai Demokrat Dapil 5 Lotim, menempati ranking Sembilan setelah Partai Gerindra yaitu Drs. H. Muhammad Holdi, dengan selisih 7 ratus enam puluh tiga suara.

FB_IMG_1556586674705

Sedangkan Partai Demokrat di Dapil 5  Lotim, memasang sepuluh Caleg. Setelah LL. Abd. Hafidz, S. Ag sebagai peraih suara tertinggi di Partai Demokrat, disusul  Burhan, S. Ag, Mahendrayani , SH, Hasanudin Parisi, dan seterusnya Ahmad Syarif Hidayatullah, Alfi Sahrini, Suhartini, Royan, Fika Nasbianti, Nurul Aenun. Opikdatu